PKG
Penilaian Kinerja Guru (PKG) dilakukan untuk melihat kinerja guru dalam melaksanakan tugas utamanya, yaitu melaksanakan pembelajaran, pembimbingan dan/atau pelaksanaan tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. Hasil PK GURU selanjutnya digunakan untuk membantu guru dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya pada kompetensi tertentu sesuai keperluan.
Penilaian Kinerja Guru (PKG) dilakukan untuk melihat kinerja guru dalam melaksanakan tugas utamanya, yaitu melaksanakan pembelajaran, pembimbingan dan/atau pelaksanaan tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. Hasil PK GURU selanjutnya digunakan untuk membantu guru dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya pada kompetensi tertentu sesuai keperluan.
LEMBAR CATATAN FAKTA
Lembar
catatan fakta PKG merupakan lembar yang dibuat atau diisi oleh penilai pada
saat melakukan pengamatan. Pengamatan adalah kegiatan untuk menilai kinerja
guru melalui diskusi sebelum pengamatan, pengamatan selama pelaksanaan proses
pembelajaran, dan diskusi setelah pengamatan.
Dibawah ini mungkin bisa kita jadikan contoh mengenai isian catatan fakta dari 14 Kompetensi tersebut
KOMPETENSI 1 Mengenal karakteristik peserta didik
2.KOMPETENSI 2 Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip belajaran yang mendidik
Download 14 kompetensi PKG beserta Catatan Faktanya pada masing-masing kompetensi dari 1-7 klik di sini dan dari 8-14 klik di sini (isi file png)
Lembar pernyataan kompetensi, indikator, dan cara menilai serta lembar catatan fakta download disini
PKB
Untuk menghitung angka kredit yang
diperoleh guru atas kinerja pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas
tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah yang dilakukannya pada
tahun tersebut. Kegiatan penilaian kinerja dilakukan setiap tahun sebagai
bagian dari proses pengembangan karir dan promosi guru untuk kenaikan pangkat
dan jabatan fungsionalnya.
PK GURU dilakukan sekurang-kurangnya
2 (dua) kali setahun, yaitu pada awal tahun ajaran dan akhir tahun ajaran.
a. PK Guru Formatif
PK GURU formatif digunakan untuk
menyusun profil kinerja guru dan harus dilaksanakan dalam kurun waktu 6 (enam)
minggu di awal tahun ajaran. Berdasarkan profil kinerja guru ini dan hasil
evaluasi diri yang dilakukan oleh guru secara mandiri, sekolah/madrasah
menyusun rencana PKB. Sebagai Bagi guru dengan PK GURU di bawah standar,
program PKB diarahkan untuk pencapaian standar kompetensi tersebut. Sementara
itu, bagi guru dengan PK GURU yang telah mencapai atau di atas standar, program
PKB diorientasikan untuk meningkatkan atau memperbaharui pengetahuan,
keterampilan, dan sikap dan perilaku keprofesiannya.
b. PK Guru Sumatif
PK GURU sumatif digunakan untuk
menetapkan perolahan angka kredit guru pada tahun tersebut. PK GURU sumatif
juga digunakan untuk menganalisis kemajuan yang dicapai guru dalam pelaksanaan
PKB, baik bagi guru yang nilainya masih di bawah standar, telah mencapai
standar, atau melebihi standar kompetensi yang ditetapkan.
=====================================
file download disini
=====================================
file download di sini
======================================
file download di sini
======================================
BUKU 1 SAMPAI BUKU 5 PKG
Buku 1 PKB Guru download di sini
Buku 2 Pedoman PK Guru download di sini
Buku 3 Permenpan 16-2009 & RB download di sini
Buku 4 Pedoman PKB dan Angka Kreditnya download di sini
Buku 5 Pedoman Penilaian Kegiatan PKB download di sini
Juknis Jafung Guru - AK No 35 Tahun 2010 download di sini
Penyesuaian Jabfung Guru No 38 Th 2010 download di sini
Peraturan Bersama 03 dan 14 tahun 2010
download di sini
Demikian contoh isian catatan fakta pkg, semoga bermanfaat,...
Post a Comment